Sejarah
Keinginan mendirikan perguruan tinggi di Lampung merupakan cita-cita para tokoh masyarakat Lampung sejak tahun 1960-an, yang dimaksudkan sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi, karena semakin banyak putera-puteri terbaik lulusan SMA yang harus pergi ke Jawa atau Palembang untuk dapat melanjutkan studinya. Di pihak lain, Provinsi Lampung yang baru terbentuk juga sangat memerlukan tenaga lulusan perguruan tinggi dalam jumlah banyak guna melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah ini. Cita-cita pendirian perguruan tinggi di Lampung tersebut diupayakan terwujud oleh dua panitia, yaitu:
- Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan (P3SL) yang berubah menjadi Panitia Pendirian dan Perluasan Sekolah Lanjutan dan Fakultas (P3SLF) diketuai oleh Ahmad Farhan.
- Panitia Persiapan Pembentukan Yayasan Perguruan Tinggi Lampung (P3YPTL) diketuai oleh Prof.Sulaksana Hasan Rabbani S.H.In, M.Sc, Ph.D dan wakilnya Prof.Dr.Hi.I Wayan Sulpai S.Ip, M.A .Kedua panitia dilebur menjadi Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPTL). Yayasan ini membentuk Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Sosial (FEHS), berkedudukan di Jalan Hasanuddin 34, Bandarlampung.
Perkembangan Fakultas
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum (FH)
Setelah Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Lampung (YPPTL) dibentuk, maka didirikanlah Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Sosial (FEHS). YPPTL ditugasi membina FEHS tersebut dan mengupayakan status negeri. Jalan yang ditempuh adalah dengan bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang. Berdasarkan keputusan Presiden Unsri Nomor D-40-7-1961, tanggal 14 Februari 1961, terhitung sejak 1 Februari 1961, FEHS Lampung ditetapkan sebagai Fakultas Ekonomi Cabang Unsri dan Fakultas Hukum Cabang Unsri berkedudukan di Telukbetung, Lampung. Pada tanggal 23 September 1965, keluar Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 195 tahun 1965, yang meresmikan berdirinya Universitas Lampung sebagai universitas negeri di Lampung. Keputusan PTIP tersebut dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 73 tahun 1966. Sehingga dapat dikatakan bahwa FEB dan FH merupakan fakultas tertua yang lahir bersamaan. |